Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Penilaian kinerja kepala madrasah tahun ini kami laksanakan bersama MI Al- Azhar dimana kegiatan tersebut terlaksana pada Senin, 6 November 2023 bertempat di MI Miftahul khoirot, Ds. Sambirejo, Geger, Madiun. Adapun pengawas yang bertugas adalah beliau Ibu Purwantini, S.Pd.I, M.Pd serta Bapak Ahmad Supriadi, M.Pd. kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB – 01.00 WIB berjalan dengan lancar serta kondusif.




Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :

- Usaha pengembangan madrasah,

- Pelaksanaan tugas managerial

- Pengembangan kewirausahaan

- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

“Ke empat komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya sehingga lembaga yang dipimpin dapat semakin berkembang guna mewujudkan visi serta misi mulia yang sudah ditetap oleh madrasah" Ujar Ibu Purwantini, S.Pd.I, M.Pd. Dengan adanya kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini kami berharap mutu dan kwalitas madrasah akan semakin baik kedepannya.